MENU Jumat, 06 Des 2024

SURAT EDARAN NOMOR 15 TAHUN 2020

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mei 2020 02:42 0 581 admin

PEDOMAN PENYELENGGARAAN BELAJAR DARI RUMAH

DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)

BAB I

TUJUAN, PRINSIP, METODE DAN MEDIA PELAKSANAAN BELAJAR DARI

RUMAH
A. Tujuan Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat COVID-19 bertujuan
untuk:

  1. memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan
    pendidikan selama darurat COVID-19;
  2. melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19;
  3. mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan;
    dan
  4. memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta
    didik dan orang tua/wali.
    B. Prinsip Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
    BDR dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Surat
    Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang
    Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona
    Virus Disease (COVID 19), yaitu:
  5. keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala
    satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi
    pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR;
  6. kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang
    bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan
    seluruh capaian kurikulum;
  7. BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain
    mengenai pandemi COVID-19;
  8. materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang
    pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta
    didik;
  9. aktivitas dan penugasan selama BDR dapat bervariasi antar daerah,

satuan pendidikan dan Peserta Didik sesuai minat dan kondisi masing-
masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap

fasilitas BDR;

  1. hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat
    kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai
    kuantitatif; dan
  1. mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru
    dengan orang tua/wali.

Untuk lebih lanjut bisa download di bawah ini:

admin

Rakhmad, S.Pd merupakan guru kelas di MIN 2 Kota Madiun. Masih belajar dengan siapapun dan dimanapun....

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengunjung

LAINNYA