PEDOMAN PENYELENGGARAAN BELAJAR DARI RUMAH
DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)
BAB I
TUJUAN, PRINSIP, METODE DAN MEDIA PELAKSANAAN BELAJAR DARI
RUMAH
A. Tujuan Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat COVID-19 bertujuan
untuk:
- memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan
pendidikan selama darurat COVID-19; - melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19;
- mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan;
dan - memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta
didik dan orang tua/wali.
B. Prinsip Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
BDR dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Surat
Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona
Virus Disease (COVID 19), yaitu: - keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala
satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi
pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR; - kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang
bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan
seluruh capaian kurikulum; - BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain
mengenai pandemi COVID-19; - materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang
pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta
didik; - aktivitas dan penugasan selama BDR dapat bervariasi antar daerah,
satuan pendidikan dan Peserta Didik sesuai minat dan kondisi masing-
masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap
fasilitas BDR;
- hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat
kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai
kuantitatif; dan
- mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru
dengan orang tua/wali.
Untuk lebih lanjut bisa download di bawah ini:
Pengunjung: 1,105
Tidak ada komentar